Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal Polsek Senen telah menangkap dua pelaku pembacokan terhadap seorang karyawan Rumah Sakit Carolus yang videonya viral di media sosial pada Minggu (31/1/2022) kemarin.
Keduanya pelaku itu adalah AO dan RI.
AO yang membacok Bima seusai pulang kerja di RS Carolus.
Sementara RI berperan mengantarkan AO sambil mengamati dan menunggu Bima pulang kerja.
Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto mengatakan Ari, motif AO membacok Bima dengan clurit disebabkan dendam pribadi.
Baca juga: Pembacokan di Depan RS Carolus Jakarta Bermotif Dendam, Pelaku Sakit Hati Dipecat Korban
AO menaruh dendam dengan Bima sebagai kepala HRD yang memecat AO dari pekerjaan sebagai cleaning service.
"Korban itu jabatannya Human Resources Development (HRD). Kalau pengakuan pelaku dia itu kerja sudah lama tapi kenapa dipecat," ucap Ari.
Ari mengatakan, AO sempat meminta bantuan kepada kawannya berinisial RI. Peristiwa dalam pembacokan tersebut memang sudah direncanakan oleh AO lantaran dia mengamati jam pulang korban.
"Dia itu sudah nungguin, nah pas korban keluar langsung dibacok yang dilakukan AO. Terus si RI berada di motor dengan menyaksikan peristiwa tersebut," terangnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun kurungan penjara.
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawan Rumah Sakit Carolus, Bima (36) menjadi korban pembacokan dengan sabetan clurit.
Ketika keluar dari halaman parkir RS Carolus, tiba-tiba ia diadang dua orang dengan berboncengan sepeda motor.
Satu orang berjaket hitam langsung turun dan menghampiri Bima sambil mengayunkan clurit ke bagian pinggangnya.
"Jadi, itu korban pas mau pulang kerja langsung diserang. Korban dibacok di bagian punggung dan pinggang. Pelaku bacok pakai cerurit. Korban ini karyawan kontrak," kata Ari Susanto saat dihubungi, Senin, (31/1/2022).