Ini karena Kota Depok telah terjadi peningkatan kasus pada pelaksanaan PTM di semua tingkatan sekolah.
Mulai dari jenjang TK, Sekolah Dasar, Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
Sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat, Idris meminta kepada setiap satuan pendidikan agar melakukan pengawasan ketat pelaksanaan protokol kesehatan.
Di antarannya menjaga jarak antar peserta didik minimal 1,5 meter selama proses belajar mengajar, tidak diperbolehkan membuka masker, melarang adanya kerumunan dan kegiatan berkelompok lainnya.
Idris pun berpesan, kepada para orang tua siswa agar melakukan pendampingan penerapan protokol kesehatan peserta didik secara disiplin.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)