Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
2. Pemberitahuan WhatsApp
Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
3. Konsultasi Daring
Setelah memperoleh WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 17 layanan telemedisin, salah satunya Halodoc.
Pasien dapat melakukan konsultasi online dengan dokter di Halodoc secara gratis dari link yang dibagikan Kemenkes RI.
Baca juga: Obat Herbal untuk Pasien Isoman Covid-19 dengan Gejala Ringan atau Tanpa Gejala
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala Diimbau Tak Perlu ke Rumah Sakit, Cukup Isoman di Rumah
Caranya:
- Tekan tautan yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di situs isoman.kemkes.go.id/panduan;
- Masukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.
4. Tebus Obat
Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien dan resep dapat ditebus melalui isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Hanya pasien dengan kategori layak isoman (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan) yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.
(Tribunnews.com/Yurika)