Menurutnya, kegiatan PTM melihat kondisi Covid-19 di wilayah Kota Semarang.
Sehingga, pembelajaran selama dua pekan ke depan akan dilakukan secara daring.
Ganjar Pranowo Minta Ketentuan PTM Mengikuti Kebijakan Level Daerah
Dikutip dari Kompas.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar ketentuan pembelajaran tatap muka (PTM) maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyesuaikan dengan kebijakan dan hasil evaluasi di masing-masing daerah.
Hal tersebut, berlaku di tingkat SMA/SMK yang kewenangannya di Pemerintah Jawa Tengah.
Ganjar mengatakan, penyesuaian itu agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan.
Misalnya, Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang.
“Ketika Solo sama Semarang melakukan PJJ ya kami ngikut. Biar level setiap kebijakan tidak berbenturan maka kami minta untuk mengikuti per kabupaten/kota yang ada," kata Ganjar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).
Ganjar menambahkan, ketentuan pelaksanaan pembelajaran di setiap kabupaten/kota tidak harus seragam.
"Kami menyesuaikan kabupaten/kota. Kalau kemudian satu kabupaten/kota memutuskan harus dievaluasi, maka seluruh layer pendidikan harus mengikuti.”
“Jadi, tidak harus seragam," kata Ganjar.
Baca juga: Aturan Terbaru Sekolah Tatap Muka, Orang Tua Diberi 2 Pilihan, Anak Ikut PTM atau PJJ
Pemerintah Perbolehkan PTM 50 Persen untuk Daerah PPKM Level 2
Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya pemerintah telah menyetujui pemberian diskresi kepada daerah pada wilayah PPKM level 2 terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Daerah pada wilayah PPKM level 2 menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen.