News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Total Kasus Omicron Indonesia hingga Senin 7 Februari 2022: Capai 4.515 Kasus, 50% Transmisi Lokal

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19 Varian Omicron - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan total jumlah kasus Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan total jumlah kasus Covid-19 varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia.

Tercatat hingga Senin (7/2/2022), total jumlah kasus Covid-19 varian Omicron mencapai 4.515 kasus.

Informasi tersebut dibagikan Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Dari total 4.515 kasus, kata Nadia, sebanyak 1.819 merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Nadia menyebut sebanyak 2.008 kasus dikonfirmasi penularan berasal dari transmisi lokal.

Sementara itu, 688 kasus lainnya masih belum bisa terdeteksi dari mana sumber penularannya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Simak Aturan Baru dari Kemenag soal Pelaksanaan Ibadah

Baca juga: Aturan Terbaru Ibadah di Masa PPKM: Khutbah Maksimal 15 Menit, Kotak Infaq Tidak Diedarkan

"Kasus Omicron yg dilaporkan sampai dengan hari ini adalah 4.515."

"Terdiri dari PPLN 1.819, transmisi lokal 2.008 dan masih diverifikasi 688," jelas Nadia, dikutip dari Kompas.com.

Adapun per hari ini, Kemenkes melaporkan penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 26.121.

Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah angka pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada hari sebelumnya, yakni 36.057 orang.

Dengan tambahan angka positif berjumlah 26.121 orang, maka total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif akibat virus corona pada hari ini menjadi 4.542.601 orang.

Kabar baiknya, ada sejumlah 8.577 pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal dan Bioskop, Ini Aturan Terbaru PPKM Level 3

Sehingga, jumlah pasien sembuh saat ini berjumlah 4.191.604 jiwa dari pasien sebelumnya yang sebanyak 4.183.027 jiwa.

Sementara itu, tercatat jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia bertambah sebanyak 82 korban.

Jumlah ini lebih banyak dari jumlah angka kematian pada hari sebelumnya, yakni 57 korban.

Dengan tambahan angka kematian 82 korban, maka jumlah pasien meninggal dunia akibat virus corona pada hari ini menjadi 144.636 korban.

Baca juga: Kemkes Terbitkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Internasional untuk Perjalanan ke Luar Negeri

Masyarakat Diminta Tak Panik

Menkes Budi mengimbau masyarakat untuk tidak panik mengahadapi lonjakan kasus Covid-19.

Ini karena angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit karena Covid-19 masih tergolong rendah.
 
Dengan kata lain, BOR rumah sakit masyarakat Indonesia karena kasus Covid-19 masih terkendali.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Evaluasi PPKM yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022).

"(Dari hasil pencatatan ini menunjukkan) sebenernya (BOR) rumah sakit kita masih sangat rendah," terang Menkes Budi.

Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan upaya pencegahan penularannya.

Baca juga: Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa Dapat Izin PPUK dari BPOM

Baca juga: Ahli Epidemiologi Sebut 2 Kali Vaksin Sinovac Tak Cukup Hadapi Omicron, Perlu Booster Vaksin mRNA

"Hal yang ingin saya sampaikan adalah tidak usah panik kalau jumlah kasusnya naik tinggi."

"Karena memang yang paling penting adalah yang masuk ke rumah sakit dan yang wafat (jumlahnya) jauh lebih rendah dan masih bisa terkendali.

"Jadi penting sekali publik memahami memang jumlah kasus akan naik tinggi."

"(Seperti) di negara-negara lain yang bahkan (jumlahnya) mungkin bisa dua kali lipat dari Delta."

"Yang penting kita bisa menjalankan terus protokol kesehatan agar yang masuk rumah sakit dan yang wafat itu di bawah rata-rata."

"Yang paling penting bagi provinsi yang jumlahnya lagi naik, ya kita perketat, jalankan protokol kesehatan, memakai master dan membatasi mobilitas untuk sementara, yakni 2 sampai 3 minggu ke depan," imbau Menkes Budi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Mutia Fauzia)

Baca berita lain tekait penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini