News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1, Berlaku hingga 14 Februari 2022

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Memasuki libur akhir pekan kawasan wisata Kota Lama Semarang mulai ramai pengunjung, Jumat (17/12/21). Penurunan menjadi level I pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berimbas terhadap dibukanya kembali kawasan pariwisata, ruang publik di sejumlah daerah, termasuk Kota Semarang, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali dilakukan mulai 8 Februari 2022 hingga 14 Februari 2022.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 09 Tahun 2022 Tentang PPKM di Wilayah Jawa-Bali.

Dalam aturan tersebut, terdapat 30 wilayah PPKM level 1 di Jawa-Bali.

Sebanyak 30 wilayah tersebut tersebar di tiga provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 2, Ada 57 Daerah, Berlaku 8-14 Februari 2022

Baca juga: Pedagang Warteg dan Pengusaha Menjerit, PPKM Level 3 Jangan Berlaku Hingga Puasa dan Lebaran

Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/2/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 1

Dikutip dari Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022, berikut daftar wilayah PPKM Jawa-Bali level 1:

Wilayah PPKM Level 1 di Jawa Barat

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Pangandaran

- Kota Banjar

- Kabupaten Cianjur

Wilayah PPKM Level 1 di Jawa Tengah:

- Kabupaten Temanggung

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini