News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NEWS HIGHLIGHT

Ibu Kota Negara Akan Pindah dari DKI Jakarta Ke Kaltim pada 2024

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adapun daftar aturannya yakni:

1. Peraturan Presiden tentang Susunan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, serta Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara;  (Pasal 5 ayat (7) UU IKN) digabung dengan:

- Peraturan Presiden tentang Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang, dan Tata Kerja Otorita Ibu Kota Nusantara; (Pasal 11 ayat (1) UU IKN)

2. Peraturan Presiden tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Negara; (Pasal 7 ayat (4) UU IKN).

3. Peraturan Presiden  tentang Rencana Tata Ruang KSN Ibu Kota Nusantara; (Pasal 15 ayat (2) UU IKN)

4. Peraturan Pemerintah tentang Pendanaan untuk Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara; (Pasal 24 ayat (7) UU IKN) digabung dengan:

- PP tentang Rencana Kerja dan Anggaran Otorita Ibu Kota Nusantara; (Pasal 25 ayat (3) UU IKN)

- PP tentang pengelolaan Barang Milik Negara dan aset dalam penguasaan; (Pasal 35 UU IKN)

- PP tentang Pengalihan dari Kementerian/Lembaga kepada Otorita Ibu Kota Nusantara; (Pasal 36 ayat (7) UU IKN).

- PP tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Ibu Kota Nusantara; (Pasal 26 ayat (2) UU IKN).

5. Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Negara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus; (Pasal 12 ayat (3) UU IKN)

6. Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara tentang Rencana Detail Tata Ruang Ibu Kota Nusantara; (Pasal 15 ayat (4) UU IKN)

7. Peraturan Presiden tentang Pembagian Wilayah Ibu Kota Nusantara; (Pasal 14 ayat (2) UU IKN)

8. Peraturan Presiden tentang Pemindahan Lembaga Negara, Aparatur Sipil Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional; (Pasal 22 ayat (5) UU IKN).

9. Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara; (Pasal 14 ayat (2) UU IKN).

Aturan turunan tersebut akan diterbitkan setelah UU IKN resmi dinomori atau diundangkan. 

"Iya urutannya UU IKN dulu. Setelah itu Perpres, PP," pungkasnya.

(Tribun Network/Reynas Abdila/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini