Selanjutnya apa penyebabnya, yaitu tentang bendungan. Apa itu? Rencana pembangunan bendungan atau waduk Bener itu adalah program pemerintah pusat yang merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang berada di Purworejo.
Bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 hektare, untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik dan mengatasi banjir .
Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat khususnya masyarakat Jateng dan sekitarnya dan ini sudah dimulai sejak 2013.
Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan itu, tapi sebagian lain memang masih belum setuju.
Karena itu agar penambangan dan pembangunan waduk ini lancar dan terus didukung masyarakat, Gubernur Jateng akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan penambangan dengan difasilitasi oleh Komnas HAM.
Saya ingin tegaskan penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum karena tidak ada pelanggaran hukum dalam rencana penambangan di Desa Wadas karena sebagian warga menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke PTUN hingga putusan kasasi di MA yang semuanya gugatan itu ditolak.
Artinya program pemerintah itu sudah benar sehingga prosesnya sudah lama incraht.
Baca juga: Prima Kritisi Konflik Agraria di Desa Wadas Purworejo Jawa Tengah
Demikian pula instrumen yang disebut mengenai analisis Amdal sudah terpenuhi, tidak ada masalah di sini yang dilanggar.
Oleh karena itu, pemerintah menghimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan turut mempercayakan permasalahan ini ke pemerintah dengan tetap silahkan yang mau melakukan pengecekan. Misalnya ini tadi Ombudsman akan melakukan pengecekan, silahkan lakukan, silahkan dicek.
Karena sekarang ini di medsos, seakan-akan ada orang yang diangkut dari rumahnya. Itu sudah kita cek tidak ada. Kenapa ada seperti itu? Ada orang ribut di lapangan mereka mau diamankan lari ke rumah penduduk, ya diangkut dari rumah penduduk itu. Bukan dipaksa pergi dari rumahnya. Tapi diangkut karena dia lari dari rumah penduduk.
Bahwa di dalam kerumuman seperti itu mungkin saja ada tindakan yang agak tegas, itu tidak bisa dihindarkan. Tapi tidak ada satupun letusan senjata , tidak ada satupun orang menjadi korban. Silahkan cek ke kantor polisi, cek ke Desa Wadas, cek ke rumah sakit.
Kepada yang suka membuat video-video seperti drama itu saya kira supaya menyadari bahwa Polri, BIN, Bais, punya alat untuk tahu bahwa itu semua framing buatan.
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh."
Diberitakan sebelumnya, ketegangan dan gesekan terjadi di Desa Wadas pada Selasa kemarin.
Pasalnya, Polri menerjunkan ratusan personel dalam kegiatan pengukuran lahan terkait penambangan batu andesit di Wadas.
Lebih dari 60 orang ditangkap meski akhirnya dijanjikan dibebaskan pada hari ini.
(Tribunnews.com/Daryono)