News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NEWS HIGHLIGHT

Survei Populi Center soal Formula E: Mayoritas Responden Percaya Anies Tidak Terlibat Korupsi

Penulis: Reza Deni
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Populi Center mencatat hasil survei terkait persepsi publik soal perhelatan Formula E yang digelar Pemprov DKI Jakarta.

"Pada isu terkait Formula E, ketika responden ditanya seberapa yakin bahwa penyelenggaraan Formula E dapat menggerakkan perekonomian masyarakat DKI Jakarta pasca Covid-19."

"Sebesar 50,1 persen (sangat yakin 6,8 persen, yakin 43,3 persen) menjawab yakin," kata Peneliti Populi Center, Rafif Pamenang Imawan, Rabu (9/2/2022).

Rafif juga memaparkan hasil survei soal adakah unsur korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

"Sebesar 32 persen masyarakat menilai ada unsur korupsi dalam kasus Formula E," katanya.

Lalu saat ditanya soal keterlibatan Gubernur DKI Anies Baswedan, Rafif memaparkan hasil yang dijawab para responden.

"Ketika ditanya apakah percaya atau tidak percaya bahwa Gubernur Anies Baswedan terlibat dalam kasus Formula E, sebesar 59,8 persen (tidak percaya 54,8 persen, sangat tidak percaya 5 persen) menjawab tidak percaya Anies Baswedan terlibat," kata dia.

Populi Center menyelenggarakan survei ini di DKI Jakarta mulai tanggal 26 Januari hingga 1 Februari 2022 dengan sampel responden tersebar secara proporsional di 60 kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.

Metode pengambilan data dalam survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 600 responden yang dipilih menggunakan metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error (MoE) ± 4 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Ketua DPRD: Ada Ijon Sebelum Aturan Anggaran Formula E Disahkan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022).

Permintaan keterangan terkait dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta.

"Menyampaikan hari ini seputaran permasalahan penganggaran daripada Formula E," ucap Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Prasetyo berujar, ada permintaan dana untuk penyelenggara Formula E sebelum aturan anggaran rampung. 

Dia juga menjelaskan hal itu ke penyelidik KPK.

"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI, senilai Rp180 miliar," ujar dia.

Prasetyo menyebut permintaan dana itu melanggar aturan. 

Penggunaan dana harusnya dilakukan setelah beleid rampung.

"Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita dia langsung berbuat sendiri," sebut Prasetyo.

Prasetyo menyebut permintaan dana itu sebagai komitmen fee penyelenggaraan Formula E di Jakarta. 

Menurutnya, kesepakatan itu dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan)," kata Prasetyo.

Sebelumnya, KPK membenarkan memintai keterangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi soal penyelenggaraan Formula E.

"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Pada Kamis (3/2/2022), KPK juga telah meminta keterangan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Anggara menjelaskan soal proses perencanaan penyelenggaraan Formula E.

"Terkait Formula E, penyelenggaraan Formula E. Jadi, karena kami dari Fraksi PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," kata Anggara usai dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Ia juga mengaku membawa dokumen yang diminta oleh KPK. 

Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih detail dokumen yang dibawanya itu.

"Bawa dokumen, dokumen-dokumen yang diminta oleh pihak KPK tetapi saya tidak bisa menceritakan detailnya dokumen-dokumennya apa tetapi secara keseluruhan terkait anggaran," ujar Anggara.(REZA DENI/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini