Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum ditangkap, Briptu Christy Sugiarto sempat terlihat bersama seorang pria di kolam renang.
Diketahui Polwan yang bertugas di Polresta Manado tersebut ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB.
Ia ditangkap setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kasus desersi.
Sebelum ditangkap, Briptu Christy diketahui check in di Hotel Grand Kemang pada Minggu (6/2/2022).
Chief Security Hotel Grand Kemang Djumin mengaku belum dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri.
Namun, menurutnya, Briptu Christy sempat bersama seorang pria di area kolam renang.
"Di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu saja satu orang," kata Djumin di lokasi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ungkap Proses Penangkapan Briptu Christy Hingga Diterbangkan ke Manado
Hanya saja, Djumin tidak mengetahui siapa pria yang saat itu bersama Briptu Christy di kolam renang Hotel Grand Kemang.
Ia menjelaskan, mulanya pihak hotel tidak mengetahui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy.
Beberapa saat setelahnya, 4 anggota polisi berpakaian preman datang dan menunjukkan surat perintah penangkapan.
"Intinya pada saat penangkapan, tahu-tahu sudah ada di bank pool (area biliar) gitu. Petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," ujar dia.
Ia menyebut Briptu Christy bersikap kooperatif saat dilakukan penangkapan.
Baca juga: Detik-detik Briptu Christy Ditangkap di Hotel Grand Kemang, Tak Berkutik Disergap di Tempat Biliar
"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," tutur Djumin.