TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah desersi dan menghilang selama hampir 3 bulan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya ditemukan.
Polwan yang berdinas di Polresta Manado itu ditangkap oleh tim Propam Polda Sulawesi Utara dibantu tim dari Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, pada saat ditangkap Briptu Christy tengah sendirian di hotel tersebut.
"Sendiri dia di situ," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Di sisi lain pihak manajemen Hotel Grand Kemang membeberkan kronologi penangkapan polwan cantik tersebut.
Detik-detik penangkapan sang polwan disampaikan oleh Djumin, Chief Security Grand Kemang Hotel kepada Tribunnews.com.
"Pertama kita tidak mengetahui akan adanya penangkapan tersebut, dan kita juga tidak mengarahkan dan tidak menunjukkan," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Djumin menyatakan, mulanya ada aparat kepolisian yang memasuki area hotel dan mendatanginya, mengaku dari kesatuan Polda.
Setidaknya kata Djumin ada 4 orang petugas yang mendatanginya.
Semuanya tidak mengenakan seragam, hanya berpakaian preman.
"Empat anggota, pakaian preman biasa," kata Djumin.
Saat ditanya keperluannya, anggota polisi itu menyerahkan surat tugas perintah penangkapan.
Alhasil pihak hotel kemudian mempersilakan mereka masuk dan langsung mengarah ke arena bermain biliar.
"Petugas memang masuk kita tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda, kemudian dia duduk di lobby. Si yang dicari itu (Briptu Christy) dia jalan ke bankpool (tempat bermain biliar, red)," kata Djumin.