News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Menangis Dilaporkan ke BK, Eks Timses Jokowi

Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (8/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, yang dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK).

Ia menangis saat dilaporkan ke BK.

Diberitakan sebelumnya, Prasetyo dilaporkan oleh empat wakil ketua DPRD dan tujuh Fraksi DPRD DKI ke BK.

Laporan atas Prasetyo tersebut dibuat pada 28 September 2021, sesaat setelah digelar Sidang Paripurna Interpelasi Formula E.

Hal ini lantaran dirinya dianggap tak mengindahkan aturan tata tertib DPRD dengan menyelenggarakan Rapat Paripurna Interpelasi Formula E.

Prasetyo memasukkan jadwal Rapat Hak Interpelasi Formula E saat Rapat Badan Musyawarah.

Diketahui, hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur.

Prasetyo pun memenuhi panggilan BK itu di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Sedangkan tujuh fraksi yang melaporkan Prasetyo ke BK, yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS.

Lantas siapakah sosok Prasetyo Edi Marsudi?

Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi diperiksa untuk penyelidikan mengenai anggaran Rp 560 miliar yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil?Formula E, yang akan diselenggarakan pada Maret 2022 mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dikutip dari dprd-dkijakartaprov.go.id, pria kelahiran Kudus, 13 Mei 1962, ini merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta sejak 26 September 2014.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta sejak 2013 hingga 2014.

Ayah empat anak ini juga sempat menjadi Ketua Tim Sukses Calon Presiden/Wakil Presiden 2019-2024 Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin untuk wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: Ibadah Haji Masuk Metaverse, MUI: Bisa Mudahkan Calon Jemaah

Tidak hanya itu Prasetyo juga penah menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ketua Presidium Gerakan Anti Madat (GERAM), serta Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta.

Juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas PP IMI, Ketua Dewan Penasehat KA KNPI DKI Jakarta, Ketua Bidang Kemitraan KONI DKI Jakarta, serta Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta (2014-2019).

Menangis

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa (21/9/2021). Prasetyo Edi Marsudi diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 dengan tersangka Yorry Corneles Pinontoan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kaget dilaporkan ke BK, karena dinilai menabrak aturan dengan menyelenggarakan rapat paripurna interpelasi Formula E.

Dia mengklaim semuanya sudah dilakukan sesuai aturan yang ada.

Pras juga mengatakan bahwa usulan hak interpelasi tersebut disampaikan dalam rapat badan musyawarah yang digelar Sabtu (27/10/2021).

Sehingga, proses interpelasi Formula E dilakukan secara legal, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Tinjau Langsung Akselerasi Vaksinasi Di Banjarmasin

Dirinya pun memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tatib dalam pelaksanaan paripurna interpelasi Formula E di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Dalam sidang tersebut, Pras mengungkapkan baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan Badan Kehormatan (BK).

"Saya menangis sebagai pimpinan, Pak, sedih saya. Baru pertama kali di DPRD, se-Indonesia, ada ketua DPRD di BK-kan, dilaporkan," kata Pras di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).

"Kalau Bapak mengerti aturan, Bapak baca nggak aturan ini semuanya tatib kita ini. Saya rasa Bapak-bapak ini yang nggak baca ini," ujar Pras.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Theresia Felisiani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini