News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CARA Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Beserta Syarat Penerimanya

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara klaim Jaminan Hari Tua atau JHT BPJS Ketenagakerjaan

- Jika data sudah benar, klik "Konfirmasi" dan proses pengkinian data telah selesai.

- Kemudian, pilih menu "Jaminan Hari Tua".

- Klik "Klaim JHT"

Jika sudah memenuhi persyaratan klaim JHT, peserta tinggal memilih alasan pengajuan klaim.

Setelah itu akan muncul data kepesertaan.

- Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya".

- Verifikasi wajah peserta.

- Tampil rincian saldo JHT dan klik "Selanjutnya".

- Lalu, muncul tampilan mengenai konfirmasi klaim JHT.

- Jika sudah sesuai klik "Konfirmasi" dan pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan sudah selesai.

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui Website

- Akses portal lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- Sistem akan memverifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim

- Selesai verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF dan maksimal ukuran file 6MB

- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, pilih simpan

- Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal & kantor cabang melalui email

- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara online sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli) untuk verifikasi data

- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan pada formulir

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

- Bawa dokumen asli

- Aktifkan fitur GPS dan pastikan berada di sekitar loaksi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

- Scan QR Code saat tiba di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

- Isi data pada kolom yang tersedia

- Unggah dokumen persyaratan klaim

- Notifikasi pengajuan berhasil dilakukan akan Anda terima

- Perlihatkan notifikasi tersebut kepada petugas untuk mendapat nomor antrean

- Anda akan dipanggil untuk wawancara sesuai nomor antrean

- Setelah verifikasi dari wawancara berhasil, Anda akan menerima tanda terima

- Proses selesai

Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey dan tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening Anda.

(Tribunnews.com/Nadya) (Kompas.com/Nur Jamal Shaid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini