5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, semua kasus Omicron membutuhkan layanan kesehatan namun karena gejalanya tidak membahayakan, maka Presiden menghimbau bagi penderita untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.
Jika tertular, masyarakat tidak usah panik, dan yang penting disiplin isolasi mandiri dan minum vitamin, dan jika ada gejala ringan, segera minum obat.
Pasien yang hasil tes PCR nya positif tanpa ada gejala pasien diminta melakukan isolasi mandiri di rumah selama 5 hari.
Apabila ada gejala batuk, pilek, demam pasien bisa mengakses layanan telemedisin.
Fasilitas kesehatan difokuskan untuk menangani pasien dnegan gejala yang berat atau membutuhkan pelayanan intensif, seperti kasus Omicron yang menjangkit para lansia atau ornag memiliki komorbid.
Menkes mengimbau untuk tetap waspada, hati-hati, selalu pakai masker, hindari kerumunan karena penularan akan semakin tinggi.
Patuhi disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas.
Baca juga: PSI Kritik Pembelian Jet Tempur untuk TNI AU: Musuh Kita Virus, yang Dibutuhkan Obat dan Vaksin
Baca juga: 9 Gejala Omicron yang Menyerang Orang yang Sudah Divaksinasi Penuh, Sakit Tenggorokan hingga Diare
Gejala Virus Omicron?
Mengutip dari foxnews.com, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), ciri-ciri Omicron adalah sebagai berikut:
a. demam atau kedinginan
b. batuk
c. sesak napas atau kesulitan bernapas
d. kelelahan