TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Andre Rahadian meminta agar jangan sampai ada kekerasan yang digunakan atas nama pembangunan seperti yang terjadi pada kasus Desa Wadas, Purworejo, baru-baru ini.
Menurutnya, tindakan represif dan penggunaan kekuatan aparat kepada warga adalah tindakan yang sangat disayangkan.
"ILUNI UI sangat memperhatikan kebutuhan pembangunan bangsa, penggunaan sumber daya alam, dan juga proses pemanfaatan kedua hal ini. Untuk itu, menurut kami penggunaan tindakan represif dari aparat sebaiknya harus dihindari,” ungkap Andre dalam keterangan resminya, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Saksi Hidup Ritual Maut di Pantai Payangan Jember: Kami Dihantam Ombak Besar saat Meditasi
Baca juga: Kasus Covid Terus Naik, BOR di Bawah 60 Persen, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Tenang
Menurut Andre, pembangunan harus menerapkan prinsip berkelanjutan, serta memperhatikan faktor lingkungan, aspek sosial, dan harus sesuai aturan.
Pembangunan secara global, kata Andre, saat ini sudah menggunakan pendekatan ESG atau environmental, social, dan governance.
"Jadi Indonesia juga harus mengimplementasikan hal ini," tutur Andre.
Ketua Policy Center ILUNI UI Mohammad Jibriel Avessina juga mendorong pembangunan kekinian yang bersifat humanis, partisipatoris, dan berpihak pada yang lemah.
Dirinya berharap kasus di Desa Wadas jangan tidak menjadi seperti kasus kekerasan di Kedung Ombo.
"Agenda pembangunan tidak boleh mengorbankan rakyat kecil, tidak boleh ada yang tertinggal. Untuk itu, sebagai bagian dari tanggung jawab intelektual organik di masyarakat. Policy Center ILUNI UI melalui FDS ke-76 ini mengingatkan publik untuk berhati-hati dan sama-sama mengawal proses Wadas," tutur Jibriel.
Baca juga: Warga Desa Wadas Tolak Pertambangan Sejak 2013, YLBHI: Khawatir Kerusakan Alam
Baca juga: Acara Webinar LP3ES soal Wadas Sempat Diserang Hacker, Ada Konten Pornografi di Tengah Diskusi
Berdasarkan hasil dari diskusi ini, ILUNI UI mengingatkan semua pihak pentingnya pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan selain bermanfaat untuk warga, juga harus menjaga lingkungan dan alam.
Selain itu, pembangunan juga harus memperhatikan aspek-aspek kepatuhan terhadap regulasi dan dilakukan dengan prosedur yang sesuai.