News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Calon Anggota KPU Ini Ungkap Cara Efisiensi Anggaran Pemilu 2024 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon anggota KPU RI periode 2022-2027 Yessy Yatty Momongan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon anggota KPU RI periode 2022-2027 Yessy Yatty Momongan mengungkapkan cara menghemat anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 86 Triliun. 

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu, Selasa (15/2/2022) malam. 

Mardani menanyakan anggaran yang pantas menurut Yessy untuk KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Pasalnya, anggaran yang diajukan KPU saat ini sebesar Rp86 triliun terlalu jauh membengkak dari anggaran 2019 yang hanya Rp 25,5 triliun. 

"Pertanyaan saya kalau Mba Yessy bisa meng-exercise, di angka berapa kalau 2019 kan 25 triliun, tiba-tiba sekarang naik ke 86 triliun. Walaupun saya tahu kalau bahasa Pak Gaus 70 persennya untuk temen-temen KPPS yang mau di UMR-kan. Tetapi saya tetap menantang Mba Yessy coba buat exercise, di angka berapa anggaran kita," kata Mardani.

Baca juga: PDIP dan Demokrat Dukung Calon Anggota KPU Ini: Nama Parsadaan Sudah Menggema di Komisi II

Menjawab pertanyaan Mardani, Yessy menilai pada dasarnya anggaran yang bisa ditetapkan KPU untuk Pemilu 2024 bisa hanya sedikit di atas anggaran pada 2019. 

Satu di antara caranya, lanjut Yessy, yakni dengan memangkas upah anggota badan ad hoc.

Dia menekankan, upah untuk anggota badan ad hoc tidak seharusnya sesuai dengan UMP. 

"Bisa dinaikkan sedikit dari 25 triliun, apa yang harus dipangkas? pertama honorarium badan ad hoc itu yang layak tapi tidak seharusnya dengan angka UMP," kata Yessy.

Baca juga: Anggota DPR Dibuat Tertawa Karena Calon Komisioner KPU Ini Mengaku Tak Bisa Baca Tulisan Sendiri

"Yang layak itu berdasarkan dengan ketentuan masing-masing tapi tidak harus sesuai dengan UMP, karena ad hoc ini bekerja untuk bangsa dan negara. Ini bukan memcari pekerjaan, ini bukan profit, tapi ada ruang bagaimana berdistribusi terkait dengan nilai sebagai seorang bangsa Indonesia, itu yang penting," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini