Seharusnya, jika memang harus terdapat mars dan hymne KPK, sebaikany tidak melibatkan pihak keluarga.
"Jikapun memang harus ada lagu atau mars KPK sebaiknya yang membuat adalah orang lain," sebut Yudi.
Sebelumnya, Firli Bahuri mengklaim, lagu mars dan hymne KPK akan semakin menambah kebanggaan.
Karena setiap insan KPK dalam melaksanakan tugasnya dan selalu melayani bangsa, setiap saat bekerja dengan penuh semangat karena didorong oleh kecintaan pada Ibu Pertiwi.
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” kata Firli.
Baca juga: Serahkan Surat Hak Cipta Mars dan Hymne KPK, Yasonna Tegaskan Prosesnya Cepat dan Tanpa Pungli
Sementara itu, Ardina menyampaikan rasa bangganya, melalui lagu mars dan hymne ini bisa ikut berkontribusi dalam tugas pemberantasan korupsi.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi,” ujar wanita yang karib disapa Dina.