TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto mengatakan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mensyaratkan beberapa hal dalam pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan produk luar negeri.
Beberapa di antaranya, kata dia, yakni mengikutsertakan partisipasi industri pertahanan dalam negeri, kewajiban alih teknologi dan adanya imbal dagang kandungan lokal, serta offset.
Hal tersebut disampaikannya dalam Webinar Pusat Studi Air Power Indonesia bertajuk Menyongsong Pesawat Rafale yang digelar pada Kamis (17/2/2022).
"Pengadaan alutsista dari Prancis termasuk Rafale telah mengikutkan partisipasi beberapa industri pertahanan dalam negeri untuk mendapatkan offset baik langsung maupun tidak langsung," kata Donny.
Dengan upaya tersebut, lanjut Donny, diharapkan kemandirian pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan dapat diwujudkan.
Selain itu, kata dia, kemampuan memproduksi alat peralatan pertahanan dan keamanan, jasa pemeliharaan yang akan digunakan dalam rangka membangun kekuatan pertahanan dan keamanan diharapkan dapat ditingkatkan.
Baca juga: Politik Bebas Aktif Serta Kandungan Lokal Jadi Pertimbangan Kemhan Beli Rafale dan Alutsista Prancis
Ia menjelaskan dalam MOU antara PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dengan Dassault Aviation, PT DI akan terlibat secara langsung dalam proses Maintenance, Repair, dan Overhaul atau MRO dengan penyiapan infrastruktur pendukungnya.
Demikian pula MoU antara PT Pindad dan Nexter Ammunition, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas PT Pindad dalam memproduksi amunisi untuk persenjataan darat dan amunisi kaliber besar.
Selain itu, lanjut Donny, MoU antara PT Len Industri dan Thales diharapkan dapat meningkatkan kemampuan PT Len dalam mengembangkan sensor dan sistem navigasi perkapalan terintegrasi atau Integrated System For Midlife modernization.
Kemudian MoU antara PT PAL dan Naval Group diharapkan dapat meningkatkan kemampuan PT PAL dalam pembangunan kapal selam kelas Scorpene.
"Dengan demikian anggaran pertahanan yang cukup tinggi dan dibelanjakan ke luar negeri diharapkan akan kembali ke dalam negeri sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo bahwa kebijakan belanja pertahanan harus digeser menjadi investasi pertahanan," kata Donny.