News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

KAPAN Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditutup? Ini Bocoran Tanggalnya

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja. - Kapan Kartu Prakerja gelombang 23 akan ditutup? Simak bocoran tanggalnya di sini!

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 23 telah dibuka pada Kamis (17/2/2022), kemarin.

Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dilakukan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.

Adapun Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka dengan kuota 500.000 orang.

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 akan ditutup?

Jika kita melihat pada gelombang sebelumnya, yakni Gelombang 22, pendaftaran Kartu Prakerja hanya dibuka selama tiga hari.

Pada Gelombang 22, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka hari Senin hingga Rabu.

Sehingga, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 kemungkinan akan ditutup pada Sabtu (19/2/2022) atau Minggu (20/2/2022).

Baca juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 23 Sebanyak 500.000, Ini Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Baca juga: Login Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id untuk Daftar Gelombang 23, Simak Syaratnya

Namun, tanggal tersebut hanya sebagai prakiraan, berdasarkan jadwal penutupan dari gelombang sebelumnya.

Peserta dapat memantau tanggal pasti penutupan melalui media sosial resmi Prakerja.

Berikut ini tata cara buat akun dan mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23 beserta syaratnya:

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu Daftar Sekarang.

- Selanjutnya pendaftar akan otomatis masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Silakan lakukan pendaftaran dengan memasukkan e-mail, dan password.

- Kemudian, klik 'Daftar'

- Selanjutnya cek e-mail, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi e-mail.

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Jika sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik Login atau Masuk dengan mengisikan e-mail dan password.

- Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

- Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang di dashboard.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja wajib memenuhi syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

Baca juga: Cek Penerima Bantuan PKH Bulan Februari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Tahun Ini Pemerintah Siapkan Dana Rp 1,98 Triliun Untuk Membangun 5.141 Unit Rumah Susun

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa;

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

(Tribunnews.com/Yurika/Whiesa)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini