Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi;
- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.
Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.
Baca juga: Platform Kartu Prakerja Sediakan Fitur Konsultasi Keuangan dan Informasi Loker
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja jika Gelombang 23 dibuka.
Hal yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, dan nomor HP/e-mail.
1. Buka laman www.prakerja.go.id;
2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;
3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;
4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;