News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Login Kartu Prakerja di dashboard.prakerja.go.id untuk Daftar Gelombang 23, Simak Syaratnya

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login dashboard.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 23.

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 23 telah dibuka.

Kuota peserta Kartu Prakerja Gelombang 23 diperkirakan antara 3 - 4,5 juta penerima.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meresmikan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23 melalui konferensi pers virtual di kanal YouTube Kartu Prakerja, Kamis (17/2/2022).

"Pemerintah menganggar program Kartu Prakerja tahun 2020 sebesar Rp 20 Triliun, anggaran tahun 2021 sebesar Rp 21 Triliun, dan untuk tahun 2022 dianggar Rp 11 Triliun," kata Menko Airlangga. 

Adapun total besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 Juta, insentif pascapelatihan Rp2,4 juta atau Rp600 ribu dikali empat, ditambah insentif survei Rp150 ribu.

Jika kamu ingin mendaftar Prakerja, maka kamu perlu mengetahui kriteria pendaftar, syarat, dan caranya.

Simak informasi berikut ini.

Baca juga: Penerima Program Kartu Prakerja Capai 11,4 Juta Orang, Menko Airlangga Beri Pesan ke Alumni Prakerja

Kriteria pendaftar Kartu Prakerja

Kartu Prakerja. (Tangkap layar prakerja.go.id)

- Pencari kerja

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja

- Pelaku usaha mikro dan kecil

- Penyandang disabilitas. 

Jika kamu memenuhi satu dari kriteria di atas, maka kamu memiliki kesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 23.

Persiapkan diri dan semua persyaratan yang harus kamu lengkapi.

Adapun persyaratan tersebut sebagai berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah selama pandemi;

- Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

Program ini difokuskan pada pekerja yang terdampak pandemi dan kesulitan mencari pekerjaan.

Jadi, penerima Kartu Prakerja mendapatkan pendanaan dari pemerintah untuk belajar dan meningkatkan skill serta mengembangkan diri untuk mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: Platform Kartu Prakerja Sediakan Fitur Konsultasi Keuangan dan Informasi Loker

Cara Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja jika Gelombang 23 dibuka.

Hal yang perlu dipersiapkan adalah KTP, KK, dan nomor HP/e-mail.

1. Buka laman www.prakerja.go.id;

2. Masukkan e-mail dan password-mu, lalu klik Daftar;

3. Buka e-mail dan klik tautan yang dikirim ke e-mail-mu;

4. Setelah kamu memiliki akun, masuk kembali ke laman prakerja;

5. Masukkan data diri seperti tanggal lahirmu, NIK dan KK;

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.

Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP

6. Lengkapi semua data yang ada pada kolom;

7. Setelah semua data lengkap, silakan konfirmasi nomor HP, klik kirim;

8. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;

9. Klik Lanjutkan;

10. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, kamu dapat menyiapkan kertas dan alat tulis;

Pastikan koneksi internetmu stabil.

Jika halaman ditutup, tes akan tetap berlangsung dan tersimpan selama waktu pengerjaan.

11. Klik Gabung pada gelombang yang tersedia;

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika kamu lolos,  kamu dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun kamu setelah kamu menonton 3 video tentang Kartu Prakerja.

Untuk pendaftar yang tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Lolos Gelombang” pada dashboard akun kamu.

Jika belum lolos, mereka bisa mengikuti Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Prakerja masing-masing.

Baca juga: Manfaat Kartu Prakerja, Dapat Subsidi Total Rp 3.550.000 Selama 4 Bulan

Apa yang harus saya lakukan jika NIK sudah terdaftar?

Jika NIK kamu sudah terdaftar, artinya kamu sudah pernah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja sebelumnya.

Pastikan kamu telah mengecek kotak masuk e-mail dan mencari kata kunci “Prakerja” untuk mengetahui akun mana yang sudah pernah didaftarkan ke Kartu Prakerja.

Selain itu, kamu juga bisa klik "Lupa Password" dan masukkan NIK yang terdaftar.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Apa Itu Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini