“Adanya Ketua DPR perempuan untuk pertama kalinya juga tidak berdampak signifikan terhadap sikap politik parpol di parlemen, terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu,” tegas Fadil.
Baca juga: 12 Nama Anggota KPU & Bawaslu Terpilih Diduga Telah Disiapkan Sejak Awal, Ini Kata Komisi II DPR RI
Pernyataan Fadil pun bukan isapan jempol belaka karena ketika ditarik ke belakang saat pemilihan anggota KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 serta 2017-2022, keterwakilan perempuan memang hanya satu orang.
Adapun anggota perempuan KPU dan Bawaslu periode 2012-2017 adalah Ida Budiawati (KPU) dan Endang Wihdaningtyas (Bawaslu).
Sementara untuk periode 2017-2022 yaitu Evi Novida Ginting Manik (KPU) dan Ratna Dewi Pettalolo (Bawaslu).
Adanya Dugaan Unsur Politik
Dugaan adanya unsur politik dalam fit and proper test hingga terpilihnya anggota KPU dan Bawaslu berawal dari beredarnya nama-nama yang sama persis dengan daftar nama yang terpilih.
Dikutip dari Kompas.com, daftar tersebut beredar di kalangan wartawan pada Rabu (16/2/2022) ketika fit and proper test belum selesai.
Bahkan anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menerima daftar nama tersebut sebelum fit and proper test pertama digelar yaitu 11 Februari 2022.
Sehingga, menurut Titi, besar dugaan nama-nama penyelenggara pemilu yang terpilih memang sudah ditentukan sejak awal sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.”
“Meskipun ada beberapa (daftar yang beredar) versi lain, versi yang muncul belakangan itu tidak lebih sebagai upaya pengalihan isu decoy (umpan) guna meredam spekulasi dan kontroversi ayng terlnjur muncul di publik,” ujarnya pada Jumat (18/2/2022).
Selain itu, menurutnya, juga telah muncul anggapan proses fit and proper test oleh Komisi II DPR RI hanyalah formalitas untuk melegitimasi keputusan politik yang sudah dibuat terlebih dahulu.
Apabila benar, Tuti menilai Komisi II DPR sangat tidak bertanggung jawab.
“Kita paham, semua calon sudah maksimal mempersiapkan diri untuk fit and proper test, membuat paparan dan belajar ekstra agar bisa menjawab pertanyaan para anggota Komisi II DPR.”
“Kalau ternyata sudah ada kesepakatan yang dibuat mendahului fit and proper test, lalu di mana tanggung jawab etis dan moral pada para peserta juga publik,” tanya Titi.
Baca juga: SOSOK Betty Epsilon Indroos, Perempuan Satu-satunya yang Masuk Daftar Anggota KPU Terpilih 2022-2027