News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 23 Ditutup, Hasil Seleksi Dapat Dicek di Dashboard saat Tanggal Pengumuman

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja gelombang 23: cara mengetahui lolos atau tidak yakni dengan login ke akun lalu cek dashboard pada saat tanggal pengumuman.

3. Pilih bank atau e-wallet pilihan, lalu klik Sambungkan

4. Jika memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening.

5. Pastikand data yang dimasukkan benar.

6. Jika memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

7. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi.

8. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP.

Jika gagal menyambungkan:

Pastikan memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet dengan benar dan OTP yang benar.

Untuk saat ini, peserta bisa mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Jika gagal karena memasukkan nomor HP yang belum terdaftar di e-wallet, daftarkan terlebih dahulu ke e-wallet pilihan (OVO, LinkAja, Gopay atau DANA).

Rekening bank atau e-wallet akan gagal tersambung jika NIK di rekening bank atau e-wallet tidak sama dengan yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja.

Peserta wajib memakai NIK sendiri yang terdaftar di akun Kartu Prakerja dan tidak boleh memakai NIK orang lain.

E-wallet juga akan gagal tersambung jika belum upgrade akun e-wallet.

Lakukan upgrade akun e-wallet terlebih dahulu di aplikasi e-wallet yang ingin disambungkan.

Jika masih mangalami kendala saat penyambungan rekening bank atau e-wallet, peserta dapat menghubungi customer service mitra bank dan e-wallet di:

- BNI: 1 500 046

- OVO: 1 500 696

- Linkaja: 150911

- Gopay: customerservice@gojek.com

- DANA: 1 500 445

Artikel Terkait Kartu Prakerja

(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini