News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan

Dulu Jadi Sorotan saat Kirim Surat untuk Kapolri, Brigjen TNI Junior Tumilaar Kini Ditahan

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigjen Junior Tumilaar.

TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Stafsus KSAD), Brigjen TNI Junior Tumilaar, ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.

Menurut KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Junior telah mengatasnamakan Stafsus KSAD dalam membela rakyat, tanpa perintah.

Padahal, kata Dudung, setiap prajurit yang melaksanakan tugas pasti atas perintah atasan dan ada surat perintah.

"Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat."

"Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan, seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat," kata Dudung ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (22/2/2022).

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KSAD di Mabesad Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Baca juga: Beredar Foto Selembar Surat Menyatakan Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan dan Sakit

Baca juga: Sosok Brigjen Junior Tumilaar, Jenderal yang Marah ke Sentul City Gegara Sengketa Lahan dengan Warga

"Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya."

"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," terangnya.

Diketahui, Junior telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.

Lalu, penahanan Junior dilanjutkan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat sejak 16 Februari hingga Senin (21/2/2022).

Sebelumnya, beredar surat tulisan tangan Junior tertanggal 21 Februari 2022, yang meminta agar ia dievakuasi ke RSPAD Gatot Subroto lantaran sakit asam lambung.

Dilansir Tribunnews.com, surat itu ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.

Sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022). (Istimewa)

Selain permohonan agar dievakuasi ke RSPAD Gatot Subroto, Junior juga memohon ampun atas aksinya membela warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

Alasannya, karena pada 3 April 2022 mendatang, dirinya sudah memasuki usia pensiun.

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun, jadi memasuki usia pensiun," tulisnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini