Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menyerahkan hasil penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012-2021 kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Penyerahan itu disampaikan tim Jaksa Jampidsus kepada Jampidmil pada Senin (21/2/2022) kemarin.
Hal itu berdasarkan nota dinas nomor: B-282/F/Fd.2/02/2022 tanggal 21 Februari 2022.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan penyerahan hasil penyidikan ini sebagai kepentingan koneksitas dengan penyidik dari pusat polisi militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
Sebab dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan dari unsur TNI.
"Adapun penyerahan hasil penyidikan dilakukan guna untuk kepentingan penyidikan secara koneksitas dengan penyidik pusat polisi militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) dikarenakan adanya dugaan keterlibatan dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan unsur sipil," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Jaksa Agung Bentuk Tim Koneksitas Usut Kasus Dugaan Korupsi Satelit di Kemhan
Sebelumnya pada Senin 14 Februari 2022 lalu, kata Leonard, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa telah dilakukan gelar perkara oleh Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Hasilnya, berdasarkan hasil materi paparan tim penyidik terdapat 2 unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan unsur sipil.
"Sehingga para peserta dalam gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini ditangani secara koneksitas," kata Leonard.