News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

NEWS HIGHLIGHT

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Haris Pertama: Dua Masih Buron

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kurang dari 1x24 jam, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pengeroyok Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (21/2/2022) di Restoran Garuda Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami berhasil meringkus ketiga pelaku kurang dari 1x24 jam. Pelaku ini terlibat dalam pengeroyokan terhadap Haris Pertama di Restoran Garuda Cikini, Jakarta Pusat pada Senin kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Zulpan menyebut total ada lima pelaku yang menyerang Haris. Dimana pelaku utama adalah dua orang yang mengeroyok MS alias Bram dan JT alias Johar.

Kemudian satu pelaku lain adalah SS yang menjadi otak pelaku penyerangan. Sementara dua lainnya kini menjadi buron berinisial Harfi dan Irwan.

"DPO A dan I," kata dia.

Zulpan mengatakan, kelimanya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Empat orang yakni, MS, JT, SS dan A dipersangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2. Adapun keempatnya terancam hukuman selama sembilan tahun penjara.

Sementara SS dikenakan Pasal 55 KUHP karena hanya menyuruh melakukan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal. Ia dikeroyok di Restoran Garuda Cikini saat akan menemui tim hukum DPP KNPI pada Senin (21/2/2022) sekira pukul 14.00 WIB. 

Berprofesi Sebagai Debt Collector

Tiga pelaku MS, JT, dan SS berhasil dicokok Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Semua pengeroyok Haris juga diketahui berorofesi sebagai debt collector.

"Profesinya swasta ya, pekerjaannya swasta, mereka debt collector," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat Ade kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Meski profesi pelaku sudah diketahui, Ade belum bisa menjelaskan motif pengeroyokan tersebut. Motif itu masih didalami penyidik sebab para pelaku itu baru diamankan hari ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini