5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Kepala Desa dan perangkat desa;
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN;
8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja tahun sebelumnya.
Baca juga: Bencoolen Coffee Siapkan Pelatihan Barista di Program Kartu Prakerja Gelombang 23
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23: Arti Menunggu Gelombang Ditutup, Apa Itu?
Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:
1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;
2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;
3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;
4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;
5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;
6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.
Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.
Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.
Peserta akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.