News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baleg DPR Batal Gelar Raker Awal Pembahasan RUU TPKS di Masa Reses

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Dalam aksinya mereka mendesak DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasa Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada sidang paripurna DPR pembukaan masa sidang 13 Januari 2022 sebagai bentuk perempuan Indonesia bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, batal menggelar rapat kerja (raker) awal bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di masa reses.

Mulanya rapat itu direncanakan digelar pada hari ini.

"Enggak jadi (raker awal pembahasan RUU TPKS batal)," kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).

Baca juga: Kawin Paksa dan Perbudakan Seksual Masuk Delik Pidana dalam RUU TPKS

Baca juga: Wamenkumham Pastikan RUU TPKS Tidak Akan Berbenturan dengan Undang-undang Lain

Baca juga: Ancaman Omicron, Pimpinan DPR Sebut RUU TPKS Tak Dibahas Saat Masa Reses

Legislator Partai NasDem itu mengatakan, batalnya agenda raker tersebut karena belum mendapat izin dari pimpinan DPR.

Baleg, lanjut Willy, akan menunggu izin dari pimpinan terkait rencana raker untuk membahas RUU TPKS tersebut. 

"Tunggu saja lah, aku sudah dua kali mengajukan surat," ucap Willy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini