News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Parpol-parpol Nonparlemen Sepakat Bentuk Sekber Koalisi Pilpres

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan yang diinisiasi oleh Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo itu digelar pada Rabu (23/2/2022) malam, di suatu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Hary mengungkapkan hal tersebut mengikuti jalur suara 25 persen.

Seperti diketahui, pencalonan capres dan cawapres jika merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak hanya merujuk ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen saja.

Namun, juga perolehan suara hasil Pemilu minimal 25 persen.

Ketiga, Hary menyampaikan ada wacana bahwa koalisi tersebut akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0%.

"Kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0%," ungkapnya

Keempat, pertemuan tersebut juga membahas untuk membentuk sekretariat bersama.

"Kami akan terus membahas isu-isu untuk kepentingan bersama ke depan, sehingga diperlukan sekretariat bersama untuk wadah menyuarakan perjuangan kami semua yang berenam ini, dan nanti tentunya ada anggota baru," ungkapnya.

Kelima, adanya kesepakatan untuk membentuk satu nama koalisi yang masih akan dimatangkan.

"Ada usulan Koalisi Partai Parlemen masa depan, ada usulan lagi Koalisi Partai Nusantara, nanti tentunya akan dimatangkan nama koalisinya," jelas Hary.

Nantinya, nama tersebut akan menjadi nama permanen dari koalisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini