Wilayah perairan dengan Gelombang Tinggi 2,5 - 4 Meter
- Perairan Utara Sabang
- Perairan Utara Kep.Anambas - Kep.Natuna
- Laut Sulawesi Bagian Timur
- Perairan Kep.Sangihe - Kep.Talaud
- Perairan Bitung - Likupang
- Laut Maluku
- Perairan Utara Kep.Sula
- Perairan Utara Kep.Halmahera
- Laut Halmahera
- Perairan Utara Sorong - Biak
- Samudra Pasifik Utara Halmahera - Biak
- Laut Banda
- Perairan Kep.Sermata - Kep.Tanimbar
- Laut Arafuru Bagian Timur
Wilayah perairan dengan Gelombang Sangat Tinggi 4-6 Meter
- Laut Natuna Utara
- Laut Arafuru Bagian Barat dan Tengah
BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis dalam unggahan BMKG.
Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sementara kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Gelombang Tinggi BMKG