TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 kini telah dapat dicairkan pada akhir bulan Februari 2022.
Segera login ke laman laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan data pada KTP untuk cek daftar penerimanya.
Bansos PKH nantinya dapat dicairkan melalui mesin ATM dan e-warong.
Dikutip dari Kemenkopmk.go.id, bansos PKH telah disalurkan pemerintah ke Bank sejak 21 Februari 2022, lalu.
Informasi mengenai penyaluran bansos disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam Rapat Tingkat Menteri Percepatan Bansos 2022 secara daring pada Kamis (17/2/2022) lalu.
Bansos PKH merupakan bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: CEK PENERIMA Bansos PKH Cair Februari 2022, Login via cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.