News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pekan Depan Syarat Vaksinasi Dosis 2 Untuk Tentukan Level PPKM Mulai Diterapkan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan mulai minggu depan, Pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level PPKM tiap daerah.

Syarat vaksinasi dosis kedua, menjadi satu penyebab peningkatan kabupaten atau kota yang masuk PPKM level 3 dan 4.

"Namun tren peningkatan ini kami perkirakan akan berbalik menurun mulai minggu depan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, (27/2/2022).

Luhut mengatakan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level mingguan tiap daerah, telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis kedua umum dan lansia di Jawa Bali.

"Dari sebelumnya 21 Kabupaten/Kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum menjadi hanya tersisa 7 kabupaten/kota. Selain itu untuk dosis kedua lansia dari sebelumnya 26 Kabupaten/kota saat ini hanya tersisa 10 kabupaten/kota," katanya.

Baca juga: Masih PPKM Level 3, Polda Metro Razia Prokes di Tiga Tempat Hiburan Malam

Pemerintah ke depan, kata Luhut, akan terus mengkaji dan menerapkan kebijakan yang dapat mendorong tingkat vaksinasi ke level tertinggi agar syarat pra-kondisi endemi yakni tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dapat segera tercapai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini