TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan status tersangka Nurhayati, bendahara desa di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, tidak akan dilanjutkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd, Minggu (27/2/2022).
"Tekait dgn dijadikannya Nurhayati sbg ikut TSK stlh melaporkan korupsi atasannya (Kades) maka diinfokan bhw ybs. tak perlu lg datang ke Kem-Polhukam. Kem. Polhukam tlh berkordinasi dgn Kepolisian dan Kejaksaan."
"Insyaallah status TSK tdk dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya," tulis Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD Minta Nurhayati yang Jadi Tersangka Usai Laporkan Kasus Korupsi Tak Perlu Temui Dirinya
Kakak kandung Nurhayati, Junaedi mengatakan, pihaknya sangat senang setelah mendengar kabar pencabutan status tersangka kepada adiknya itu.
Junaedi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut berjuang untuk pencabutan status tersangka adiknya.
"Sudah, sudah mendengar dari media. Kami sangat senang. Kami ucapkan terima kasih banyak tak terhingga untuk semua yang turut berjuang hingga status (tersangka) Nurhayati tidak dilanjutkan," kata Junaedi dilansir Kompas.com, Minggu (27/2/2022).
Lebih lanjut Junaedi mengungkapkan respons Nurhayati ketika mendengar kabar status tersangkanya dicabut.
Baca juga: Status Tersangka Nurhayati Dicabut, Mahfud MD Tegaskan Kasus Korupsi Kades Citemu Tetap Dilanjutkan
Junaedi menyebut Nurhayati langsung menangis setelah mengetahui status tersangkanya dicabut.
Nurhayati juga menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang membantunya.
"Kami sangat senang, adik saya langsung menangis mendengar kabar tersebut. Dia juga menyampaikan sangat berterima kasih kepada banyak pihak," ungkap Junaedi.
Junaedi menambahkan, pihaknya hingga kini masih menunggu kabar resmi terkait pencabutan status tersangka Nurhayati.
"Tentu kami masih menunggu surat resminya. Semoga kabar bahagia ini menjadi kenyataan," imbuhnya.
Baca juga: Kasus Nurhayati Temui Titik Terang, Mahfud MD Sebut Status Penetapan Tersangka Tak Dilanjutkan
Mahfud MD Minta Nurhayati Tak Perlu Temui Dirinya