Arifin Panigoro merupakan orang terkaya ke-47 di Indonesia menurut Forbes.
Selain sebagai pengusaha migas, ia juga memiliki perkebunan kelapa sawit, hotel, dan saham di dua bank.
Forbes mencatat Arifin pernah dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya.
Sebagai Wantimpres, ia berkewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terakhir, Arifin menyerahkan LHKPN miliknya pada 31 Desember 2020.
Mengutip elhkpn.kpk.go.id, hartanya mencapai Rp2.986.817.965.206.
Uniknya, ia tercatat tak memiliki satupun kendaraan.
Baca juga: Hari Ini, Presiden Jokowi Dijadwalkan Melayat Pamannya yang Meninggal Dunia
Baca juga: Profil Miyono, Paman Jokowi yang Meninggal Tadi Malam, Berjasa Besar Dorong Jokowi Jadi Presiden
Tetapi, ia mempunyai 18 bidang tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp120.633.386.000.
Ke-18 tanah dan bangunan itu tersebar di Jakarta Selatan; Bandung, Jawa Barat; Gianyar, Bali; hingga Prancis, Australia, dan Amerika Serikat.
Arifin juga memiliki harta bergerak lainnya Rp1.000.000.000, surat berharga senilai Ro2.845.128.591.073, serta kas dan setara kas Rp20.055.0988.133.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Choirul Arifin, TribunnewsWiki/Amy Happy Setiawan)