News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Jokowi

Pengamat Apresiasi Sikap PDIP Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ujang Komarudin.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengapresiasi sikap PDI Perjuangan yang menolak penundaan pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Ujang mengaku salut dengan sikap partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut.

"Saya salut dengan PDIP. Mereka konsisten. Saya baru pertama kali mengatakan salut kepada PDIP selama dalam pemerintahan ini," kata Ujang saat dihubungi wartawan, Senin (28/2/2022).

Ujang menilai, sikap PDIP tersebut sangat konsisten dalam menjaga demokrasi dan konstitusi di Indonesia. Langkah PDIP tersebut seharusnya diikuti oleh partai politik lainnya.

Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo dan Partai PDIP Unggul dalam Survei Indopol, Prabowo Urutan ke-2

"PDIP konsisten menjaga demokrasi, konsisten menjaga konstitusi dan menjaga bangsa ini dalam konteks mereka tidak mau mengamandemen ataupun memundurkan pemilu," ujarnya.

Ujang berpandangan, wacana penundaan Pemilu yang digulirkan tokoh parpol nasional dinilai mengada-ada dan terkesan dibuat-buat.

"Kalau menurut saya itu wacana yang mengada-ada. Itu wacana penbegalan terhadap konstitusi dan demokrasi," kata Ujang.

Ujang menilai, alasan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden sebenarnya bukan merupakan aspirasi rakyat. Apalagi ada yang mengatakan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden karena faktor ekonomi atau maraknya bencana yang terjadi di Indonesia.

"Semua alasan itu hanya mencari pembenaran saja. Sesungguhnya kita tidak perlu menunda pemilu. Bukan hanya karena bertentangan dengan konstitusi dan tetapi juga bertentangan dengan kehendak rakyat kebanyakan," ujarnya.

Baca juga: Waketum MUI: Biarkanlah Presiden Jokowi Mengakhiri Masa Jabatannya secara Husnul Khatimah

Ujang pun mengingatkan bahwa pemerintah dan DPR dan penyelenggara pemilu sudah meluncurkan hari pencoblosan yakni 14 Februari 2024. Tahapan-tahapan dari pemilu pun segera dilaksanakan oleh KPU.

"Jadi penundaan pemilu sesungguhnya akan merugikan bangsa ini," ujarnya.

Menghancurkan Proses Demokrasi

Ujang kembali menegaskan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden akan menghancurkan kehidupan berdemokrasi kita. Karena di dalam konstitusi jelas bahwa hak sebagai presiden dibatasi hanya dua periode saja.

"Mereka sengaja mencari alasan dan pembenaran ingin memundurkan pemilu yang artinya ingin merevisi atau mengamandemen konstitusi," tuturnya.

Dirinya pun mengingatkan kepada Jokowi jangan terjebak oleh wacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden itu. Pasalnya, jika masa jabatan presiden diperpanjang makan rawan akan digugat oleh rakyat.

"Saya membacanya ada dua kemungkinan. Kelompok yang ingin memperpanjang masa jabatan dan ada yang tidak," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini