News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nurhayati Laporkan Kasus Korupsi

Kasus Nurhayati Dihentikan, Mahfud MD: Nurhayati Tak Memiliki Niat Jahat saat Laporkan Korupsi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat sambutan pada Seminar Nasional DPR RI bertema HB Jassin Pahlawan Peradaban Indonesia, di Gedung Nusantara DPR RI pada Rabu (23/2/2022). Dalam artikel mengulas tentang kasus Nurhayati yang dihentikan oleh Polri dan Kejaksaan Agung.

Menurutnya, sebagai pelapor, Nurhayati semestinya diapresiasi.

“Kasus ini membuat para pihak yang mengetahui tindak pidana korupsi tidak akan berani melapor, karena takut akan ditersangkakan seperti Nurhayati,” kata Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Ia juga menilai, status tersangka yang disematkan pelapor kasus korupsi "mencederai akal sehat, keadilan hukum dan keadilan publik".

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv/ Johannes Mangihot)

Simak berita lainnya terkait Nurhayati Laporkan Kasus Korupsi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini