Menurutnya, sebagai pelapor, Nurhayati semestinya diapresiasi.
“Kasus ini membuat para pihak yang mengetahui tindak pidana korupsi tidak akan berani melapor, karena takut akan ditersangkakan seperti Nurhayati,” kata Maneger dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Ia juga menilai, status tersangka yang disematkan pelapor kasus korupsi "mencederai akal sehat, keadilan hukum dan keadilan publik".
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv/ Johannes Mangihot)
Simak berita lainnya terkait Nurhayati Laporkan Kasus Korupsi