News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Komnas HAM: Kerangkeng di Langkat Jadi Tempat Rehabilitasi Narkoba Tanpa Metode dan Pengobatan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers pada Rabu (2/3/2022).

Dalam hal ini, kata dia, Dinas Kesehatan setempat tidak pernah memberikan arahan khusus terkait penanganan ataupun pemeriksaan ke lokasi kerangkeng.

Baca juga: UPDATE Kerangkeng Milik Bupati Langkat: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan

Layanan kesehatan yang biasanya diberikan berupa pengobatan dasar.

Beberapa keluhan yang sering ditemui, kata dia, biasanya gatal-gatal, masuk angin, pusing, bisul, dan sulit tidur.

Petugas kesehatan, kata dia memang menemukan adanya luka di bagian tubuh para penghuni.

Tetapi mereka mengaku luka tersebut akibat jatuh atau akibat kerokan karena masuk angin.

Obat-obatan yang diberikan, kata dia, adalah obat-obatan jenis obat generik.

Selain itu, Komnas HAM juga memiliki informasi bahwa Kepala Puskesmas masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Terbit.

Selanjutnya, kata dia terkait dengan pemeriksaan biasanya pihak kalapas kerangkeng telah menyiapkan penghuni kerangkeng yang akan diperiksa oleh dokter Puskesmas.

"Selain itu juga tidak ditemukan adanya materi atau pengobatan rehabilitasi ketergantungan narkoba bagi penghuni kerangkeng. Termasuk di dalamnya adalah penanganan atau treatment terhadap pengguna narkoba," kata Melani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini