Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dikabarkan terlibat bentrokan dan keributan.
Percekcokan itu dikabarkan berkaitan dengan kamar sel.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) membenarkan kabar terjadinya keributan itu.
Namun kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti, perselisihan itu sudah diselesaikan.
Baca juga: Didesak MAKI Ambil Alih Kasus TPPU Setya Novanto, KPK Sebut Tidak Bisa Serta Merta Dilakukan
"Perselisihan di lapas adalah salah satu risiko yang dihadapi dalam penanganan lapas, termasuk Sukamiskin. Yang penting, perselisihan tersebut bisa dan telah terselesaikan," ujar Rika saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
Koruptor yang dikabarkan berselisih adalah kubu dari mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Namun Rika enggan menjelaskan dengan lugas saat dikonfirmasi lebih jauh soal perselisihan antara pihak Setya Novanto dan Nurhadi itu.
Dia hanya memastikan perselisihan sudah rampung.
"Ada perselisihan dan sudah selesai. Udah klir. Sudah konfirmasi kalapasnya. Perselisihan sudah selesai dan dilanjutkan dengan pembinaan," tutur Rika.
Baca juga: Ditjen PAS Pastikan Potret Setya Novanto Bawa Gawai di Lapas Adalah Foto Lama
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Nurhadi yang juga pernah membela Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengaku belum menerima informasi terkait kabar perselisihan yang diduga melibatkan dua kliennya itu.
Maqdir mengaku justru baru mendapat kabar tersebut.
"Mohon maaf, saya tidak mendapatkan informasi tentang itu. Justru saya baru dapat kabar itu," ujar Maqdir dikonfirmasi terpisah.
Kabar perselisihan antara pihak Setnov dan Nurhadi beredar di sebuah pesan singkat awak media.
Perselisihan itu dikabarkan bermula dari pesanan kamar sel mewah di Lapas Sukamiskin.
Kamar sel mewah itu disebut-sebut dipesan oleh Nurhadi kepada Lapas Sukamiskin lewat Setya Novanto.