News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Baru Perjalanan Domestik, Syarat Tes PCR atau Antigen Dihapus

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - suasana di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Rabu (3/11/2021).

"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina."

"Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

Ia berharap Kemenkes dan BNPB bisa segera melakukan penyesuaian terkait aturan Arab Saudi yang baru.

"Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan Covid-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan," jelas dia.

(Tribunnews.com/Daryono/Shella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini