News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Penerima Bantuan Sembako Rp 600 Ribu, Ini Cara Mencairkan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang (kiri) dan Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan (kanan). Segera cek penerima bantuan sembako/BPNT senilai Rp 600 ribu dengan cara klik cekbansos.kemensos.go.id di HP. Ini cara mencairkannya.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:
Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Cek daftar penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako (cekbansos.kemensos.go.id)

Namun yang perlu diperhatikan, data yang tersedia dalam situs tersebut masih data per Oktober 2021.

Sehingga perlu dikonfirmasi ulang untuk penerima per bulan ini.

Cara Mencairkan Bantuan Sembako Rp 600 Ribu

Penyaluran bantuan sembako Rp 600 ribu kali ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia.

Selain itu, bantuan Kartu Sembako kini tidak lagi diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, melainkan uang tunai.

Uang tunai tersebut dapat dibelikan bahan pangan atau sembako seperti beras, telur, minyak goreng, kacang-kacangan, dan lainnya.

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing atau kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini