News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK cekbansos.kemensos.go.id di HP, Cek Penerima Bantuan Sembako Rp 600 Ribu, Ini Cara Mencairkan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang (kiri) dan Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan (kanan). Segera cek penerima bantuan sembako/BPNT senilai Rp 600 ribu dengan cara klik cekbansos.kemensos.go.id di HP. Ini cara mencairkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bantuan sembako/BPNT senilai Rp 600 ribu dengan cara klik cekbansos.kemensos.go.id di HP.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang dikenal dengan bantuan sembako.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bantuan sembako yang kini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

Mengapa Rp 600 ribu? Sebab, bantuan sembako kali ini diberikan dengan cara dirapel tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2022.

Baca juga: Bantuan Sembako Cair Rp600 Ribu, Penerima Bebas Pilih Tempat Pembelian Pangan

Baca juga: Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan sembako Rp 600 ribu, caranya sangat mudah.

Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan hal ini.

Namun cara mudah lainnya dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat HP masing-masing.

Setelah berhasil mengakses halaman ini, masukkan alamat dan nama yang ada di KTP atau KK pada kolom yang tersedia.

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima bantuan sembako Rp 600 ribu.

Berikut cara cek penerima bantuan sembako Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini