TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali.
Diketahui, Pemerintah masih terus memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.
PPKM level 1, 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali diperpanjang, yakni mulai Selasa (8/3/2022) hingga Senin (14/3/2022) mendatang.
Ada beberapa daerah yang turun level, dan ada pula yang justru naik ke level di atasnya.
Baca juga: Epidemiolog Prediksi Warga Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini: Pemudik Sudah Divaksin, PPKM Tetap Ada
Baca juga: Kembali PPKM Level 2, Ini Aturan Baru di Jabodetabek, Mulai dari Kapasitas Mall, WFO hingga Bioskop
Sebelumnya wilayah Jabodetabek dan Surabaya berada di level 3, namun kini turun ke level 2.
Sementara itu, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya di level 3, kini berada di level 4.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2022, berikut daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali:
1. DKI Jakarta
PPKM Level 2
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
PPKM Level 2
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Selatan
PPKM Level 3
- Kota Cilegon
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
3. Jawa Barat
PPKM Level 2
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Depok
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
PPKM Level 3
- Kabupaten Kuningan
- Kota Sukabumi
- Kota Cirebon
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
Baca juga: Luhut: Jabodetabek dan Surabaya Raya Masuk PPKM Level 2, Sebut Kasus Harian Covid-19 Menurun
4. Jawa Tengah
PPKM Level 2
- Kabupaten Banjarnegara
PPKM Level 3
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
- Kota Tegal
- Kota Salatiga
PPKM Level 4
- Kota Magelang
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
PPKM Level 4
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
PPKM Level 2
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Gresik
PPKM Level 3
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Lumajang
- Kota Malang
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
PPKM Level 4
- Kota Madiun
7. Bali
PPKM level 3
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
(Tribunnews.com/Latifah)