News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Bakal Tindak Peredaran Kopi yang Diduga Mengandung Paracetamol-Obat Kuat

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan pihaknya akan menindak peredaran minuman serbuk kopi yang diduga mengandung paracetamol hingga obat kuat yang beredar di masyarakat.

Diketahui, rencana penindakan tersebut setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sejumlah penyitaan serbuk kopi yang diduga memiliki kandungan berbahaya tersebut.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bisa saja melakukan penindakan terhadap peredaran kopi yang mengandung bahan berbahaya dimaksud," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: 6 Merek Kopi yang Mengandung Paracetamol Temuan BPOM, Ini Efek Sampingnya

Dedi menyampaikan pihaknya akan menindak peredaran kopi tersebut jika BPOM melakukan kerjasama dalam penindakan.

"Manakala kami mendapat ajakan dari BPOM untuk kerjasama penindakan, tentunya kami akan menindaklanjutinya," jelas Dedi.

Hingga saat ini, Dedi menyampaikan pihaknya masih belum mendapatkan informasi temuan tersebut dari pihak BPOM.

"Ditipidnarkoba Bareskrim Polri belum mendapat informasi dari BPOM tentang temuan kopi yang mengandung paracetamol atau obat kuat," pungkasnya.

Sebagai informasi, BPOM menyita minuman serbuk kopi untuk stamina pria yang mengandung Paracetamol dan Sildenafil (obat yang digunakan untuk terapi disfungsi ereksi biasa dikenal viagra).

Barang bukti yang diamankan Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menuturkan, Parasetamol dan Sildenafil yang digunakan tidak sesuai aturan pakai (dosis), dapat menimbulkan risiko tinggi dan efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.

Baca juga: Pelaku yang Produksi & Edarkan Kopi Viagra Serta Kopi Paracetamol Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

"Penggunaan bahan kimia obat Parasetamol dan Sildenafil secara tidak tepat dapat mengakibatkan efek samping yang ringan, berat bahkan sampai menimbulkan kematian," kata dia pada Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (04/03/2022)

Parasetamol dapat menimbulkan efek samping mual, alergi, tekanan darah rendah, kelainan darah, dan jika digunakan secara terus-menerus dapat menimbulkan efek yang lebih fatal seperti kerusakan pada hati dan ginjal.

Sedangkan Sildenafil dapat menimbulkan efek samping mulai dari yang ringan seperti mual, diare, kemerahan pada kulit, hingga reaksi yang lebih serius seperti kejang, denyut jantung tidak teratur, pandangan kabur atau buta mendadak, bahkan dapat menimbulkan kematian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini