TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menembak mati seorang terduga teroris berinisial SU (54) di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022) malam sekira pukul 21.15 WIB.
Terduga teroris tersebut terpaksa dilumpuhkan karena berupaya melukai petugas yang hendak menangkapnya.
SU berupaya melukai petugas dengan mobil yang dikendarainya.
Terduga teroris jaringan Jamaah Islmaiah (JI) tersebut diketahui mengendarai mobil Mitsubishi Strada berwarna silver.
Ketika itu, tim Densus 88 Antiteror Polri yang mengendus keberadaan pelaku hendak menyergapnya di jalan kampung Dukuh Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tanpa disangka, pelaku yang mengendarai mobil justru menabrak mobil polisi yang hendak menghentikan pelariannya.
"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil yang dikendarai SU setelah menabrakan mobil petugas.
Baca juga: Aksi Menegangkan Anggota Densus 88 Hentikan Mobil Teroris Ngebut Zig-zag di Sukoharjo Jawa Tengah
Mengetahui ada petugas di bak kendaraannya, SU pun berupaya menjatuhkan petugas tersebut.
Mobil yang dikendarainya sengaja melakukan gerakan zig zag agar petugas terlempar dari bak mobil.
"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.
Baca juga: Terduga Teroris JI Tewas di Sukoharjo saat Ditangkap Densus 88, Sempat Menabrakan Mobil
Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.