News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya!

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Cek daftar penerima bansos PKH tahap 1 untuk pencairan Maret 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id, simak panduannya berikut ini.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial PKH masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah jenis bantuan perlindungan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang akan berhak menerima bansos PKH.

Bansos PKH akan dicairkan tiap tiga bulan, yakni melalui mesin ATM dan e-warong.

Kini Bansos PKH telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 di bulan Maret 2022.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH:

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Cek status daftar penerimanya secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I, Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cair Maret 2022!

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu di eform.bri.co.id/bpum Tahun 2022 serta Syarat Penerima

Cek Status Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM, Bantuan Dapat Dicairkan Tanpa Antre

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id: Cek Status Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022

Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini