News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Indra Kenz & Doni Salmanan Ditahan di Rutan Bareskrim, Istri dan Manajer Doni Diperiksa 14 Maret

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Instagram @donisalmanan/@indrakenz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua sosok muda yang kerap dijuluki ’Crazy Rich Indonesia’, Indra Kenz dan Doni Salmanan, tersandung dugaan kasus judi online berkedok trading binary option.

Dua sosok yang kerap pamer harta itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sama-sama mendekam ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penahanan terhadap ‘Crazy Rich Medan’ dan ‘Crazy Rich Bandung’ itu dilakukan di sel tahanan terpisah di Rutan Bareskrim Polri.

"(Doni Salmanan-Indra Kenz) satu rutan yang sama di Bareskrim. Ruangan selnya berbeda," ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022).

Sejauh ini selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri keduanya dalam kondisi sehat. Keduanya juga masih terus diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.

"Masih keadaan sehat," kata Gatot.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara. Selain itu penyidik telah menyita beberapa alat bukti.
Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Termasuk yang terakhir diperiksa adalah adik kandung Indra Kenz berinisial NK.

Baca juga: Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita, Mobil Tesla, Ferrari hingga Rumah Mewah di Medan

"Terhadap adik kandung daripada saudara IK atas nama NK telah dilakukan pemeriksaan pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2022," kata Gatot.

NK menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam. Ia dicecar 33 pertanyaan berkaitan kasus yang kini menjerat Indra Kenz.

Menurut Gatot, pemeriksaan terhadap NK dilakukan untuk menelusuri aliran dana berkaitan dengan dugaan tindak pidana kasus Binomo tersebut.

"Dengan dilakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB dengan 33 pertanyaan," katanya.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik kata Gatot juga masih berkoodinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana berkaitan kasus Indra Kenz.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini