TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri memastikan bakal memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus penembakan dokter Sunardi yang juga tersangka kasus tindak pidana terorisme Jamaah Islamiah (JI) di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengaku pihaknya menghargai mengenai rencana pemanggilan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Korps Bhayangkara pun akan memenuhi permintaan tersebut.
"Tentu Polri dalam hal ini Densus 88 menghargai dan akan datang bilang Komnas HAM akan memanggil Densus 88," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Polri Ungkap Dokter Sunardi Aktif Himpun Dana dari Masyarakat untuk Berangkatkan Teroris ke Suriah
Baca juga: Komnas HAM Bakal Panggil Densus 88 Antiteror Polri Terkait Tertembaknya Dokter Sunardi
Baca juga: Brutalnya Pembalap Liar di Kali Andong Depok, Tancap Gas Dalam-dalam hingga Briptu Fuad Terpental
Nantinya, kata Ramadhan, pihak kepolisian bakal menjelaskan secara rinci mengenai kronologis dan dasar Dokter Sunardi dilumpuhkan tim Densus 88 Antiteror Polri.
"(Polri menjelaskan) terkait peristiwa penegakkan hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah.
Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.
Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.
Terduga teroris ITU berinisal SU, warga Sukoharjo.
"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Sumber Pencemaran Batubara di Rusun Marunda Masih Misteri, Warga Alami ISPA, Anak Gatal-gatal
Baca juga: Tak Kooperatif, Indra Kenz Masih Tutup Mulut saat Diminta Bongkar Dalang Pemilik Aplikasi Binomo
Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.
Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.
"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.
Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.
Baca juga: Aset Doni Salmanan Mulai Disita, Mobil Porsche hingga Motor Mewah di Padalarang Diangkut Polisi
Baca juga: Temuan KPAI Soal Pencemaran di Marunda: Gunungan Batubara hingga Debu Menumpuk 1 Sentimeter
Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara.
Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.
"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," pungkasnya.