News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Jokowi Bawa Indomie saat Kemah di IKN | Firli Bahuri Diduga Langgar 2 Kode Etik

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo duduk di depan tenda untuk menginap di kawasan IKN, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Jokowi didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe, Menteri BUMN Erick Tohir, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (TRIBUNNEWS/PRESIDENTIAL PALACE/Agus Soeparto)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bicara soal tantangan terbesar dalam pembangunan IKN Nusantara.

"Tentunya tantangan terbesar membangun kota itu, siapa yang mau tinggal di sini. Itu harus dipikirkan juga," kata Ridwan Kamil dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/3/2022).

Dia mengatakan tidak mungkin jika IKN hanya mengandalkan pegawai negeri.

"Kalau hanya mengandalkan populasi PNS, kotanya pasti sangat sepi," kata dia.

Jika IKN Nusantara bisa mewujudukan fasilitas yang juga bisa dinikmati warga non-PNS, Ridwan Kamil menyebut kota tersebut berhasil.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Ini Sebabnya KPK Belum Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Baca juga: KPK Panggil Dua Pegawai Indosat Terkait Kasus Gratifikasi di Pemkab Sidoarjo

5. Firli Bahuri Diduga Melanggar 2 Kode Etik

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat sambutan di acara Penandatanganan Kinerja KPK tahun 2022 Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan yang turut disiarkan secara daring via Channel YouTube KPK RI, Senin (10/1/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) segera memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri.

Desakan ini muncul merespons pelaporan yang dilayangkan alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2020 dan Indonesia Memanggil 57+ (IM57+) Institute.

"Kami beranggapan, mulai dari mars serta hymne KPK yang kental dengan nuansa konflik kepentingan serta SMS blast tersebut menjadi modal awal bagi Dewan Pengawas untuk menindaklanjuti laporan mereka ke persidangan etik," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).

ICW, Kurnia mengimbuhkan, tidak berharap Dewas bertindak seperti tim pembela pimpinan KPK lagi.

Sebab, menurutnya, Dewas kerap menjatuhkan sanksi etik rendah kepada pimpinan KPK.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini