News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Dua Kali Tak Hadiri Rapat DPR Terkait Minyak Goreng, Mendag Minta Maaf dan Jelaskan Alasannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam artikel artikel mengulas tentang Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi yanng menyampaikan permohonan maaf kepada DPR dan menjelaskan soal minyak goreng.

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah dua kali tak hadiri dari rapat.

Menurutnya, ketidakhadirannya dalam rapat membahas komoditas pangan, termasuk minyak goreng karena ada kepentingan mendesak.

Hal tersebut, disampaikan Mendag saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR membahas stabilisasi harga dan pasokan bahan pokok menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran, Kamis (17/3/2022).

“Saya sekali lagi memohon maaf atas ketidakhadiran kami pada dua acara rapat tersebut.”

“Kami tidak pernah mengelak, kami tidak pernah tidak datang dikecualikan hanya karena permasalahan penjadwalan yang tiba-tiba menjadi halangan untuk datang,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

“Sekali lagi bapak pimpinan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi IV DPR, Komisi VI DPR, dan Komisi VII DPR saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesarnya-besarnya atas ketidakadiran kami,” lanjut Mendag.

Baca juga: Megawati Lihat Ibu-ibu Antre Minyak Goreng: Jadi Tiap Hari Hanya Menggoreng, Padahal Bisa Direbus

Mendag menambahkan, dirinya tak memiliki niat untuk merendahkan DPR karena tidak menghadiri rapat.

"Dari hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf, tidak ada niatan untuk mengecilkan apalagi merendahkan DPR RI yang sangat terhormat ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Mendag menjelaskan alasan ketidakhadirannya dalam rapat kerja gabungan pada 17 Februari 2022 karena sudah memiliki jadwal kunjungan kerja ke Makassar dan Surabaya.

Dikutip dari Kompas.com, Lutfi mengeklaim, kunjungan itu sangat penting karena Kemendag baru menerapkan regulasi domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) terkait minyak goreng.

Sehingga ia harus memastikan komoditas itu dapat tersalurkan.

"Dan acara di Surabaya pada saat itu adalah untuk mengumpulkan seluruh dinas perdagangan se-Indonesia untuk membahas kesiapan dan stabilisasi harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri," kata ucapnya. 

Baca juga: Harga Minyak Dunia Melonjak, Pertamina Naikkan Harga Avtur

Sementara itu, pada undangan rapat kedua kalinya, ia juga tidak bisa menghadiri rapat kerja gabungan.

Mendag mengatakan, mendapat undangan rapat koordinasi terbatas dengan Presiden Joko Widodo serta sejumlah Menteri pada 15 Maret 2022.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini