Dikutip dari TribunMedan, saat itu ia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Kemenag tegaskan Menteri Yaqut tak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim
Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar memastikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mengenal Pendeta Saifuddin Ibrahim.
Dalam sebuah video, Pendeta Saifuddin mengatakan berulang kali sejumlah hal terkait situasi kehidupan keagamaan di Indonesia kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pendeta Saifuddin dalam videonya menyinggung masalah kurikulum pesantren dan mengaitkannya dengan radikalisme, serta usulan menghapus 300 ayat Alquran.
“Gus Menteri tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim," ujar Thobib melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Kemenag Rilis Biaya Sertifikasi Halal di Indonesia, Ini Rinciannya
Menurut Thobib, selama ini tidak pernah ada pertemuan resmi antara Gus Menteri dengan Pendeta Saifuddin.
Dia juga tidak menemukan dalam buku catatan tamu terkait agenda pertemuan Menag dengan Pendeta Saifuddin.
"Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," ucap Thobib.
Thobib menyayangkan pernyataan dari Pendeta Saifuddin.
Dirinya menilai yang disampaikan Pendeta Saifuddin terkait pesantren dan ayat Alquran adalah hal yang salah.
"Tidak pada tempatnya Pendeta Saifuddin mengklaim pesantren melahirkan kaum radikal. Dia lupa bahwa Gus Menteri terlahir dari lingkungan pesantren dan juga keluarganya memiliki pesantren," kata Thobib.
Menurut Thobib, Yaqut tidak setuju dengan pernyataan Pendeta Saifuddin tersebut.
Selama ini, Thobib mengatakan Yaqut selalu memprioritaskan kebijakan mengenai pesantren.